Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk)

Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten pemalang mengajak pemerintah desa dan para guru di desa setempat untuk mensosialisasikan pentingnya memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran agar anak memiliki kartu identitas diri (27/08)

Dalam sosialisasi dihadiri guru mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) agar mensosialisasikan kepada muridnya pentingnya memiliki (KIA). KIA memiliki fungsi yang sama dengan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sehingga penting dimiliki seluruh anak untuk usia dibawah 17 tahun, materi yang disampaikan pada sosialisasi ini untuk diteruskan kepada orang tua dari seluruh anak didik di sekolah jenjang tersebut.

Kegunaan KIA antara lain untuk keperluan administrasi jika ingin membuka rekening tabungan bank dan untuk membeli tiket transportasi yang memerlukan syarat identitas diri dalam melakukan perjalanan seperti menggunakan pesawat, kapal, kereta api.

Syarat bagi anak yang akan melakukan perekaman data untuk mendapatkan KIA yaitu masing-masing fotokopi akta kelahiran, kk, buku nikah kedua orang tua dan mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil daerah pemalang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright Themes © 2023