Vaksin Booster Menjadi Syarat Ambil BLT

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Di tengah peningkatan angka positif COVID-19, pemberian vaksin booster tengah digencarkan. Vaksin dosis ketiga ini diberikan untuk membantu meningkatkan antibodi, sehingga risiko penularan virus corona bisa ditekan

Pemberian vaksin booster tengah digencarkan, terutama setelah merebaknya kasus positif corona varian Omicron. Booster vaksin disebut juga vaksin dosis ketiga diberikan sebagai upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19. Tujuannya dengan meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona.

Dosis ketiga ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas vaksin COVID-19 yang sebelumnya sudah diberikan. Seiring berjalannya waktu, efektivitas vaksin dosis 1 bisa melemah, sehingga perlindungan terhadap virus pun menurun. Maka dari itu, diberikan vaksin tambahan untuk membentuk kembali antibodi dan memperpanjang perlindungan.

Sejauh ini, pemberian vaksin dosis ketiga ditargetkan pada masyarakat yang sudah menerima dosis kedua lebih dari 6 bulan, berusia di atas 18 tahun, lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, serta pengidap penyakit tertentu alias komorbid. Di Indonesia, pemberian vaksin booster dilakukan dengan homolog (sama dengan vaksin sebelumnya) dan heterolog (berbeda dari jenis vaksin sebelumnya).

Namun perlu diingat, kondisi tubuh dan daya perlindungan yang dihasilkan vaksin pada setiap orang bisa berbeda-beda. Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kesehatan tubuh, jenis vaksin yang diperoleh, serta varian virus corona yang tengah beredar. Namun, menerima vaksin dosis ketiga dinilai jauh lebih baik, daripada tidak sama sekali.

Ada beberapa manfaat dari pemberian vaksin booster COVID-19, antara lain:

1.   Mencegah infeksi virus Corona;

2.   Mempertahankan tingkat kekebalan tubuh;

3.   Memperkuat antibodi yang sudah terbangun;

4.   Memperpanjang masa perlindungan dari virus.

Dengan melakukan vaksinasi segera dan menerapkan prokes secara ketat, diharapkan penularan virus corona bisa segera dikendalikan. Selalu kenakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Cara Mendapatkan Vaksin Dosis Ketiga

Di Indonesia, pemberian vaksin dosis ketiga sudah mulai dilakukan. Pemberian vaksin tambahan akan dilakukan dengan cara homolog dan heterolog. Mengutip website resmi Kemenkes, rencana pemberian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga selama Januari 2022 adalah sebagai berikut:

  • Dosis 1 dan 2 Sinovac = Diberikan setengah dosis vaksin Pfizer atau setengah dosis vaksin AstraZeneca.
  • Dosis 1 dan 2 AstraZeneca = Diberikan setengah dosis vaksin Moderna.

Untuk bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga, Pemberian vaksin booster dilakukan di Fasilitas Kesehatan milik pemerintah, seperti Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Seperti pemberian vaksin dosis sebelumnya, vaksin COVID-19 lanjutan ini juga bisa memberi efek samping. Namun, gejala yang muncul umumnya ringan dan bersifat sementara. Vaksin dosis ketiga bisa memberi efek samping berupa nyeri di lokasi suntikan, demam, nyeri otot, sakit kepala, dan kelelahan. Gejala yang muncul merupakan respons alami dan bisa menjadi tanda bahwa kekebalan tubuh mulai bereaksi terhadap vaksin yang disuntikkan.

berkaitan dengan vaksinasi booster di  Kabupaten Pemalang Jawa tengah Pemerintah memanfaatkan penyaluran BLT minyak goreng untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster meski tak menjadi persyaratan warga penerima bantuan di minta untuk mengikuti vaksinasi dosis ke 3 itu.

hal itu dilakukan saat penyaluran BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kantor pos / Balai Desa (19/04)di tempat tersebut disediakan gerai vaksin oleh dinas kesehatan. warga yang datang dengan mengambil bantuan dengan jumlah total 500 ribu sekaligus diminta untuk mengikuti vaksinasi covid-19 booster di gerai tersebut.

Adanya gerai vaksin dari dinas kesehatan sebagai langkah kolaborasi kantor pos dengan pemerintah daerah dalam mendukung vaksinasi booster, meskipun hal itu memang menjadi syarat dalam pencairan bantuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright Themes © 2023