Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Bodas

Pelaksanaaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah Bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan ke swadayaan dalam peningkatan kualitas, rumah dan pebangunan baru, rumah beserta Prasarana, sarana, dan utilitas umum. sebagian besar unit rumah tidak layak huni.
dalam sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Bodas sebagian besar unit rumah tidak layak huni telah mendapat bantuan dari bantuan Pemerintah selain bertujuuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni masyarakat juga terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.

“melalui program BSPS ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni” Ujar Tim PUPR Kab. Pemalang. Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) meminta rumah pembangunan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSPS harus menggunakan konstruksi bangunan yang baik, pelaksanaan program BSPS didaerah mendorong masyarakat untuk bergotong royong dengan membangun rumah dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada agar mereka bisa membangun rumahnya agar layak huni.

Dalam pelaksanaannya pemerintah melalui kementrian PUPR memberikan memberikan bantuan dana stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal dirumah dengan kondisi tidak layak huni agar mereka bisa membangun rumahnya agar layak huni. Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar 20 Juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai 17,5 juta dan sisanya 2,5 juta untuk upah tukang. Direktorat jendral perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program prioritas di RPJMN 2020-2024 dalam hal peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan kepentingan akses perumahan dan pemukiman yang layak, aman dan terjangkau. Dalam pelaksanaannya program BSPS tidak dapat berdiri sendiri melainkan memerlukan sinergi dengan program lainnya, seperti akses ke listrik, penyediaan sarana lingkungan diperumahan dan pemukiman baik air bersih, maupun sanitasi dan dari aspek legalitas yaitu sertifikat tanah.

sinergi antar kementrian dan lembaga pelaksanaan program BSPS menjadi salah satu kunci dari peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat utamanya masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.

Permasalahan umum para bantuan selain nominal bantuan belum cukup untuk mengakomodasi keperluan air mineral dan sanitasi lainnya serta masih ada beberapa penerima yang belum memperoleh akses listrik.

untuk menjawab permasalahan tersebut daerah berkomitmen akan melanjutkan koordinasi lebih detail dengan pihak-pihak terkait diwilayahnya, sehingga diharapkan tahun depan pembangunan sudah dapat berfokus juga pada aspek luar fisik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright Themes © 2023