Musyawarah Desa Kerjasama Desa “Transformasi DBM UPK eks PNPM;MPD Menjadi Bumdes Bersama”

 

 

Dalam rangka persiapan tranformasi  Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM  menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma), Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Pemalang melaksanakan sosialisasi di Balai Desa Bodas.(27/07/2022)

Sosisalisasi transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalanya kegiatan BUMDesma.

Selain itu lanjut, dengan tarnsformasi memastikan aset dari eks PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari. Juga memastikan peseta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat. “Oleh karena itu saya sangat mendukung dan diharapkan BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk pemerintah desa maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat.

Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara UPK eks PNPM dengan Lurah, tokoh masyrakat. Transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan secara bertahap. Tujuan transformasi untuk kepastian hukum dan melindungi aset eks PNPM.

Dijelaskan juga BUMDesma ini di bentuk sebagai wujud rekap atas aset dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Sejak berakhirnya eks PNPM mandiri pedesaan itu belum ada aturan yang jelas mengenai pengolahan aset tersebut. Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa bersama. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Tentunya saat ini eks PNPM, sedang berproses untuk perhitungan aset. “Karena aset tersebutlah yang akan menjadi dasar besarnya modal yang akan dimiliki oleh masyarakat. Selain itu desa-desa juga sedang menyiapkan penyertaan modal , yang merupakan salah satu syarat mendirikan BUMDesma.

2 Replies to “Musyawarah Desa Kerjasama Desa “Transformasi DBM UPK eks PNPM;MPD Menjadi Bumdes Bersama””

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *